DJUMONO: HARAPAN DILANS DI DPD (2024-2029)

Oleh: Farhan Helmy (Presiden DILANS Indonesia)

Musim politik telah tiba. Banyak diantara kawan-kawan saya yang mengais nasib pada perhelatan Pemilu 2024 untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ataupun Dewan Pimpinan Derah (DPD). Penuh idealisme dan keinginan tidak hanya sekedar untuk jabatan ataupun posisi personal, tetapi menjadikan posisi penting ini sebagai jalan untuk memperbaiki keadaan untuk kelompok kepentingan yang diwakilinya.

Kemarin saya ikut mengantar sahabat saya Kang Djumono mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Jawa Barat bersama lebih dari 30 orang yang berasal dari perwakilan organisasi penyandang disabilitas yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Djumono, adalah salah satu yang saya dukung untuk menjadi anggota DPD Jawa Barat periode 2024-2029. Beliau seorang aktivis difabel yang bercita-cita untuk memperbaiki nasib para penyandang disabilitas dalam pemenuhan hak-haknya khususnya di daerah Jawa Barat yang selama ini termarjinalkan dalam semua sisi kehidupan: ekonomi, sosial, politik, dan budaya. Hak-hak dasar yang sebetulnya sudah harus dilindungi dan dipenuhi.

WHO memperkirakan lebih dari 10% adalah penyandang disabilitas di suatu negara. Untuk Indonesia, diperkirakan sekitar 27 juta orang lebih. Jumlahnya kira-kira hampir sama dengan hasil Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 yang mencatat ada 28,05 juta penyandang disabilitas. Provinsi Jawa Barat dengan penduduk terbesar tentunya, diperkirakan akan memiliki jumlah yang tidak sedikit.

Karenanya, adanya wakil DPD dalam memperjuangan penghapusan diskriminasi dan pemenuhan hak penyandang disabilitas haruslah diapresiasi dan didukung. Setiap provinsi diwakili oleh 4 prang anggota DPD. Saat ini ada 38 provinsi, artinya ada sekitar 152 Senator yang mewakili daerahnya melalui DPD.

Andaikan satu dari 4 orang DPD yabg terpilih itu penyandang disabilitas, tentunya kita berharap akan terjadi percepatan yang luar biasa dalam mewujudkan amanat UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Apalagi kalau dukungan berbagai intervensi kebijakan itupun didukung oleh wakil DPD yang non-disabilitas.

Mungkin aspirasi atas kepentingan disabilitas belum seluruhnya diartikulasikan secara politik di berbagai provinsi. Kalaulah demikian, saya berharap kepada Kang Djumono ataupun calon lain yang saat ini akan berkontestasi juga mengusung agenda disabilitas, termasuk juga lansia.


WHO memperkirakan lebih dari 10% adalah penyandang disabilitas di suatu negara. Untuk Indonesia, diperkirakan sekitar 27 juta orang lebih. Jumlahnya kira-kira hampir sama dengan hasil Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 yang mencatat ada 28,05 juta penyandang disabilitas. Provinsi Jawa Barat dengan penduduk terbesar tentunya, diperkirakan akan memiliki jumlah yang tidak sedikit.

Karenanya, adanya wakil DPD dalam memperjuangan penghapusan diskriminasi dan pemenuhan hak penyandang disabilitas haruslah diapresiasi dan didukung. Setiap provinsi diwakili oleh 4 prang anggota DPD. Saat ini ada 38 provinsi, artinya ada sekitar 152 Senator yang mewakili daerahnya melalui DPD.

Andaikan satu dari 4 orang DPD yabg terpilih itu penyandang disabilitas, tentunya kita berharap akan terjadi percepatan yang luar biasa dalam mewujudkan amanat UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Apalagi kalau dukungan berbagai intervensi kebijakan itupun didukung oleh wakil DPD yang non-disabilitas.

Mungkin aspirasi atas kepentingan disabilitas belum seluruhnya diartikulasikan secara politik di berbagai provinsi. Kalaulah demikian, saya berharap kepada Kang Djumono ataupun calon lain yang saat ini akan berkontestasi juga mengusung agenda disabilitas, termasuk juga lansia.

Tentunya memperjuangkan kepentingan haruslah diaktualisasikan dalam dua jalan untuk saling memperkuat tata kelola: negara ( #state) dan warga yang diorganisir ( #civilsociety). Perjuangan Djumono ada pada aras negara.

Itulah sedikit catatan kecil saya kemarin. Konon ini yang kedua kali setelah gagal pada periode lalu 2019-2024. Insha Allah, tahun ini semesta mendukung. Maju terus pantang mundur Kang