Saya membayangkan bahwa semua pemangku kepentingan yang ada di negara G20 menjadi pendorong sekaligus menjadi bagian dari upaya progresif untuk mendorong pencapaian agenda global Paris Agreement (PA)tahun 2030 dan 2050. Termasuk forum masyarkat sipil yang tergabung dalam C20.

Dengan jumlah penduduk total sekitar 75 persen penduduk dunia, serta kekuatan 80 persen ekonomi merupakan kekuatan strategik untuk mendorong suatu perubahan progresif. Tentunya dengan suatu komitmen yang koheren, yang konsisten dijalankan dengan posisi pada setiap forum baik bilateral dan multilateral terus memperkuat dan progresif.

Saat ini komitmen dan capaiannya masih jauh dari harapan untuk memenuhi skenario suhu rerata 1.5 derajat Celcius di akhir abad ini. Enam tahun yang tersisa agar di tahun 2030, emisi global turun setengahnya masih jauh dari harapan. Apalagi kalau diproyeksikan untuk sasaran di tahun 2050 dimana terjadi “net zero” masih penuh tantangan mencapainya.

Semua komitmen dalam konvensi PBB bukan merupakan bagian yang saling terpisahkan. Semuanya memiliki dasar normatif yang kuat, pembangunan berbasis HAM serta perlakuan non-antropsentrik terhadap bumi dan segala isinya. Manusia adalah bagian dari keseluruhan sistem bumi yang perilakunya harus dikelola agar tidak menganggu keseimbangan sistem bumi berjalan. Tidak ada planet lain yang layak huni.

Laporan Global Stocktake pertama yang diluncurkan UNFCCC September 2023 menunjukan kerisauan ini. Dari tujuh belas isu yang diindentifikasi, menunjukkan bahwa transformasi sistem, inklusi, dan kesetaraan dapat meningkatkan ambisi aksi dan dukungan pada agenda perubahan iklim.

Bagaimana dengan C20? Mungkinkah didorong menjadi kesatuan gerakan pada agenda global, khususnya untuk kelompok rentan?

Dua pertemuan online yang saya ikuti nuansanya belum sampai menjadi forum yang mendesakkan kepentingan. Sembilan belas agenda aksi prioritas seperti yang diakui dalam dialog tadi malam di WG-3 Environment, Climate Justice and Just Energy Transition, bukanlah sepenuhnya agenda masyarakat sipil. Ini merupakan sinkronisasi dari agenda G20 yang disesuaikan dari sisi kepentingan masyarakat sipil dan warga secara global. Peran negara masih dominan.

Pertemuan G20 tahun ini akan berlangsung tahun ini di Rio de Janeiro Brazil, 18-19 Nov ditengah berlangsungnya COP-29 di Baku Azerbaijan, 11-24 Nov C20 yang sekarang sedang berproses mengkonsolidasikan posisinya pada berbagai isu mudah-mudahan tidak lepas konteksnya dari sekedar kepentingan partisan negara, tetapi menjadi bagian dari upaya percepatan capaiannya, khususnya untuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia (DILANS).

Sebagai refleksi mungkin kita perlu ada D20 sebagai forum lainnya yang khusus diarahkan untuk memperkuat upaya percepatan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang jumlahnya sekitar 1 Milyar atau 75 persen penyandang disabilitas berada di negara G20. Konvensi PBB tentang penyandang disabilitas (UNCRPD) yang sudah disahkan pada tahun 2006 dan diratifikasi oleh lebih dari 190 negara belum sepenuhnya mampu mengatasi berbagai praktek diskriminasi.

Isu disabilitas harus bermuara pada aksi kongkrit yang masif dan sistemik. Menempatkannya sebagai isu cross-cutting diantara isu lain dalam tema-tema: kesetaraan gender, anti-rasisme, hak LGBTQIAPN+, dan HAM seringkali hanya sebagai pelengkap dari agenda global yang harus dituntaskan.

Diskriminasi ini terlihat jelas, bahkan pada proses negosiasi di UNFCCC dan perumusan PA di tahun 2015 sendiri. Perannya sebagai kelompok rentan diakui dalam preambulle, namun dikesampingkan pada implementasi. Kesenjangan dalam mobilisasi sumberdaya baik teknologi, kapasitas maupun akses terhadap pendanaan masih menjadi soal, termasuk di Indonesia.

Demikian catatan pendek saya, mudah-mudahan memberikan inspirasi bagi kawan-kawan aktivis penyandang disabilitas dimanapun berada. Perjuangan masih panjang, tetap semangat untuk terus menjadi bagai dari gerakan.

Terimakasih kepada kawan-kawan Ohana Indonesia dan Prakarsa, khususnya Binny Buchori dan Herni Ramdlaningrum yang mengajak saya untuk menjadi bagian dari proses di C-20, bukan hanya personal tetapi juga DILANS Indonesia.

indonesiainklusif #ecosocrights #COP29 #G204DILANS #C204DILANS