2026: HARAPAN DITENGAH KETIDAKPASTIAN

Dalam episode spesial penutup tahun DILANS Voices – Inclusion on Air, lebih dari dua puluh narasumber bergabung untuk merefleksikan perjalanan 2025 sekaligus menyampaikan resolusi mereka untuk 2026.

Meskipun perspektif beragam, terdapat satu kesepakatan kuat: kita memasuki tahun 2026 di tengah ketidakpastian dan tantangan yang semakin kompleks.

Agenda Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), aksi iklim, serta keberlanjutan semakin tertekan. Banyak narasumber menyoroti bagaimana berbagai kebijakan dan intervensi tampak stagnan, terhimpit oleh bencana alam yang berulang serta dinamika politik-ekonomi yang berada di luar kendali kita.

Kondisi ini berdampak serius terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya. Para pembicara juga menyoroti keterbatasan kapasitas Komisi Nasional Disabilitas (KND), yang struktur dan intervensinya belum sepenuhnya mampu menempatkan kelompok-kelompok rentan dalam orkestrasi kebijakan yang kuat dan terkoordinasi. Hal ini menegaskan urgensi representasi bermakna bagi kelompok rentan dalam proses pengambilan keputusan di semua level: nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Di tingkat nasional, Dante Rigmalia, Ketua KND, menegaskan bahwa salah satu jalur strategis untuk membangun representasi kepentingan adalah melalui reformasi Undang-Undang Pemilu. Ia mendorong adanya afirmasi politik bagi kelompok rentan, sebagaimana kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen. Meski belum terwujud, ia menekankan bahwa landasan hukumnya sudah tersedia.

Di tingkat sub-nasional, Jilal Mardhani, CEO Neraca Ruang, menyoroti pentingnya kebijakan fiskal daerah. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai peluang strategis untuk mengarusutamakan inklusi dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Menurutnya, kerangka hukum ini harus dimanfaatkan secara optimal agar pemerintah daerah benar-benar mengalokasikan sumber daya bagi kelompok rentan, bukan sekadar menjadikan inklusi sebagai agenda tambahan.

Isu mobilisasi sumber daya juga mengemuka. Jalal dari Thamrin School menekankan potensi kerangka Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai instrumen untuk menjembatani kesenjangan pendanaan. Ia berargumen bahwa komitmen ESG dari sektor swasta dapat menjadi pendorong penting dalam mendukung program-program bagi penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok marginal, terutama ketika sumber daya publik masih terbatas.

Dari tingkat kota, Hemasari Darmabumi, Penasihat Khusus RBM (Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat) Kota Bandung, menyampaikan reformasi program RBM.yang sedang berjalan. Program ini kini tidak lagi diposisikan sebagai inisiatif pemerintah semata, melainkan sebagai platform kolaborasi multi-pemangku kepentingan. Perubahan ini membuka ruang kemitraan yang lebih kuat antara pemerintah, masyarakat sipil, komunitas, dan sektor swasta, sehingga RBM berkembang menjadi model yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Namun, representasi saja tidaklah cukup. Tanpa penguatan kapasitas, partisipasi politik berisiko menjadi simbolik dan tidak transformatif. Oleh karena itu, organisasi penyandang disabilitas serta berbagai organisasi masyarakat sipil perlu bekerja bersama sebagai bagian dari gerakan yang terintegrasi. Perjuangan inklusi tidak terpisahkan dari kebijakan ekonomi, politik, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Dengan Pemilu 2029 di depan mata, kita memiliki jendela strategis selama tiga tahun untuk mendorong agenda-agenda ini secara sistematis. Mari kita lihat 2026 bukan hanya sebagai tahun penuh ketidakpastian, tetapi sebagai langkah penting menuju perubahan struktural.

IndonesiaInklusif #Ecosocrights #NoOneLeftBehind #NothingAboutUsWithoutUs